"Ini hanya satu contoh, dan kami yakin masih banyak lagi kasus serupa. Apakah ini bentuk 'menitipkan' calon pegawai? Apakah ini bentuk 'mencurangi' hak masyarakat lokal? Kami mendesak Gubernur Banten untuk segera meninjau kembali proses seleksi ini dan melakukan pengumuman ulang yang benar-benar transparan dan adil, tanpa ada sedikitpun manipulasi dan kecurangan," tegas Ahmad Jayani.
"Kami mendesak Gubernur Banten untuk bertanggung jawab atas skandal ini. Jangan sampai RSUD Labuan dan Cilograng, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat, justru menjadi sarang KKN. Kami akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika Gubernur Banten tidak segera bertindak," tutup Ahmad Jayani.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
