Viral! Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta ‘Upeti’ Rp 5 Triliun ke Investor Tiongkok

Esa Budaya
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (foto istimewa)

SERANG, iNews Banten— Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun oleh seorang pengusaha lokal kepada perusahaan asal Tiongkok, Chengda Engineering Co yang saat ini mengerjakan proyek pembangunan pabrik kimia di Kota Cilegon.

Kasus ini mencuat setelah beredar video pertemuan antara oknum pengusaha dan pihak perusahaan asing tersebut. Dalam video, pria yang mengenakan atribut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon diduga meminta alokasi proyek tanpa proses resmi, dan mengklaim Rp 5 triliun dari total nilai proyek Rp 15 triliun harus diberikan kepada pihaknya.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar. Tim sedang mendalami isi video dan siapa saja pihak yang terlibat," ujar Didik kepada iNews Banten, Rabu(14/5/2025). Ia menambahkan bahwa polisi belum bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini, termasuk dugaan pengancaman, karena masih dalam tahap awal penyelidikan.

Polda Banten menegaskan komitmennya menjaga iklim investasi yang sehat dan bersih dari praktik-praktik menyimpang. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network