CILEGON, iNewsBanten-Suasana di Lapak Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon yang sempat menghangat pascapengumuman pengosongan lahan pada 9 Juli 2024, kini berangsur tenang. Tanpa ada keributan, warga mendatangi kediaman H. Deni Juweni untuk menerima uang kerohiman—bentuk penghargaan atas pengosongan lahan yang mereka tempati selama ini.
Deni Juweni, yang dikenal dengan sapaan Abah Jen, bertindak sebagai penerima kuasa dari pemilik lahan, Ateng Setiana Soedjana. Ia memilih jalan damai, membuka pintu rumahnya untuk warga yang selama ini tinggal atau berusaha di atas lahan milik kliennya. Tak ada pengerahan aparat, tak pula intimidasi.
“Alhamdulillah, mereka datang sendiri, tanpa paksaan. Warga paham bahwa lahan itu bukan milik mereka,” ujar Abah Jen, Senin (21/7), di kediamannya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
