JAKARTA, iNewsBanten.id – Sidang kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas pada Kamis (24/7/2025). Terdakwa Nikita Mirzani terpancing emosi dan meluapkan amarahnya kepada saksi pelapor, Reza Gladys, di ruang sidang.
Ketegangan dimulai saat Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza. Nikita menduga produk tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk memperjelas masalah, Hakim Ketua meminta keduanya maju ke meja hakim. Di situlah, Nikita langsung melontarkan pertanyaan tajam kepada Reza.
"Terima kasih, Yang Mulia. Berarti Anda (Reza Gladys) mengaku, ya, bahwa Anda menempel produk Anda, GLAVITSA, di sini, ya? Padahal ini produknya Rebirth Skin. Yang Anda campurkan BPOM-nya adalah BPOM Rebirth Skin? Betul?" cecar Nikita.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
