SERANG, iNewsBanten - PT Yarindo Farmatama merugi puluhan miliar pasca obat sirop jenis Flurin EMB ditarik dari peredaran oleh BPOM. Legal Manajer PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengungkapkan, pihak perusahaan selama ini sudh menerapkan prosedur yang ada dan dieasi oleh BPOM. Adanya oknum pengoplos camuran propylene glycol membuat perusahaan tempat dia bekerja menjadi terkena dampak salah sasaran.
Perusahaan yang sudah berdiri sejak tahun 1997 itu memproduksi obat tablet, kaplet dan sirup Flurin. PT Yarindo Farmatama terletak di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang,
"Produk flurin yang beredar dicabut, cairan sirup flurin EMB yang menurut BPOM bermasalah, sementara yang lainnya tidak," ungkapnya saat press conference di perusahaannya, Selasa (15/11/2022).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait