LEBAK, iNewsBanten – Kinerja seorang pejabat di Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan publik. Pejabat berinisial H yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Seksi Pendataan dan Penetapan diduga jarang hadir di kantor, sehingga dikhawatirkan berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat.
Eman Sudarmanto, aktivis Lebak Selatan, menyayangkan lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi Banten terhadap kedisiplinan pejabat di lingkungan Samsat Malingping. Ia menyebut, selama dua bulan terakhir, kehadiran H di kantor sangat minim.
“Sejak Mei 2025 menjabat sebagai Plt, tapi sepanjang Juni dan Juli hanya masuk kerja sekitar satu hari dalam seminggu. Ini jelas tidak ideal untuk pelayanan publik,” ujar Eman kepada iNewsBanten, Selasa (5/8/2025).
Menurut Eman, ketidakhadiran H bukan hanya menjadi pembicaraan di kalangan pegawai, tapi juga dikeluhkan masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Ia mengaku sudah mendatangi kantor Samsat Malingping pada Senin (4/8/2025) untuk memastikan informasi tersebut.
“Saya konfirmasi langsung ke beberapa pegawai, memang benar H sangat jarang masuk kantor. Katanya H secara struktural masih terdaftar di Bapenda Provinsi Banten,” ungkapnya.
Eman khawatir, bila kondisi ini terus dibiarkan, pelayanan di Samsat Malingping akan terhambat dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah bisa menurun.
“Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan hanya karena satu orang memegang jabatan yang tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia meminta Pemprov Banten segera turun tangan, mengevaluasi dan menempatkan pejabat yang benar-benar kompeten dan siap bekerja penuh di lapangan.
“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal keberfungsian pelayanan. Jangan sampai ada kesan hanya segelintir orang yang dianggap mampu, padahal tidak memberikan hasil yang maksimal,” pungkas Eman.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
