Warga menegaskan bahwa tidak ada perubahan signifikan di lapangan sejak SK Gubernur dikeluarkan. Mereka menilai pemerintah tidak jujur dalam menyampaikan perkembangan penanganan keluhan warga.
Menanggapi kritik tersebut, Ia menyebut bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Mulai hari Rabu besok, kami akan mendirikan posko-posko pengawasan pertambangan untuk mengawal SK Gubernur,” ujarnya.
Sekda juga menyinggung persoalan penerangan jalan. Ia mengklaim telah menghadirkan perwakilan Balai Pengelola dan bahwa proses pengalihan tiang listrik sedang berlangsung.
Namun lagi-lagi, warga menampik klaim itu.
“Bohong! Tidak ada tiang listrik yang dialihkan seperti yang dibilang,” teriak seorang demonstran.
Merespons tantangan warga, Sekda menegaskan kesiapannya melakukan pengecekan lapangan bersama.
"Kalau begitu, nanti kita cek sama-sama setelah ini,” katanya.
Selain menuding pemerintah tidak transparan, warga menilai bahwa Pemprov Banten hanya turun ke lapangan ketika muncul tekanan besar dari publik.
Persoalan utama seperti jalan rusak, polusi industri, aktivitas tambang, serta buruknya komunikasi pemerintah dianggap belum tersentuh.
"Kami tidak anti pemerintah. Kami hanya butuh kejujuran dan tindakan nyata,” tegas salah satu warga.
Pertemuan akhirnya ditutup dengan kesepakatan untuk melaksanakan verifikasi lapangan bersama antara warga, Pemkab Serang, dan Pemprov Banten.
Warga menyatakan siap bekerja sama namun meminta pemerintah tidak lagi memberikan laporan yang dianggap tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan rendahnya kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat, terutama dalam isu-isu yang berdampak langsung pada kehidupan warga sekitar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
