Wachid menambahkan, di Lapas Cipinang terus diperkuat melalui pengawasan berlapis, deteksi dini, razia rutin, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pihaknya pun tak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, maupun berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
"Jika dalam proses pendalaman ditemukan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk petugas, akan kami tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Wachid.
Sebelumnya, Ketua Tim Satgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan, pengungkapan kasus yang didapat dari sejumlah tempat hiburan malam, merupakan hasil kordinasi dan kerjasama dengan pihak lapas kelas 1 Cipinang. "Pengungkapan ini merupakan hasil kordinasi yang baik dengan pihak lapas sehingga kasus peredaran ekstasi dan Vape mengandung etomidate bisa diungkap dengan cepat," ujarnya.
Dikatakan Kevin, ketika pihaknya mendapat informasi dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap jaringan narkotika ini, pihaknya langsung berkerja sama dengan pihak lapas. Pasalnya, para pelaku merupakan jaringan teroganisir yang selama ini menjalankan bisnis haramnya. "Saat ini para pelaku dengan sejumlah barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
