Tangerang Selatan, iNews Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengalokasikan anggaran untuk membayar gaji lebih dari 6.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
Pemkot Tangsel belum menghapus pos anggaran tersebut karena belum mendapat kepastian mengenai rencana pengalihan pembiayaan gaji PPPK dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, anggaran gaji PPPK tetap dimasukkan dalam RAPBD 2027 sambil menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Masih, masih. Kami sambil menunggu keputusan pemerintah pusat yang katanya mau ditarik ke pusat, ya kewajiban kami tetap menganggarkan," ujar Benyamin, Selasa (29/9/2026).
Menurut Benyamin, anggaran tersebut disiapkan untuk seluruh PPPK yang bekerja di lingkungan Pemkot Tangsel, termasuk guru dan tenaga kesehatan.
"Iya. Seluruh, seluruh PPPK kita, guru, tenaga kesehatan. Sejumlah 6.000 lebih pegawai PPPK kita," katanya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Tangsel masih harus menyediakan ruang fiskal untuk membiayai gaji ribuan PPPK dalam penyusunan RAPBD 2027.
Pemkot belum dapat menghapus anggaran tersebut sebelum ada keputusan resmi terkait rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK.
Jika pengalihan pembiayaan tersebut nantinya ditetapkan, beban belanja pegawai dalam APBD Tangsel dapat berubah. Namun, selama kebijakan tersebut belum memiliki kepastian, Pemkot tetap mengamankan anggaran gaji PPPK dalam RAPBD 2027.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
