LEBAK, iNewsBanten.id – Ketua Dewan Juwita Wulandari meminta pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, mendapatkan pendampingan dan perhatian dari instansi terkait, Sabtu (3/10/2026).
Juwita menyampaikan keprihatinannya atas kasus tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut telah ditangani aparat kepolisian.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang menimpa pelajar asal Malingping tersebut. Informasinya, terduga pelaku sudah ditangani Polda Banten. Untuk prosedur hukumnya, kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Juwita.
Juwita menilai perhatian terhadap pelajar tersebut tidak hanya diperlukan dalam proses hukum, tetapi juga dalam pemulihan kondisi psikologis. Ia meminta instansi terkait memberikan pendampingan yang dibutuhkan.
“Saya berharap kepada instansi terkait untuk melakukan intervensi dalam bentuk memberikan trauma healing untuk memulihkan kondisi mental korban dari syok, ketakutan, depresi, atau kecemasan mendalam akibat peristiwa cabul dan kehamilan yang tidak dikehendaki,” katanya.
Selain pendampingan psikologis, Juwita meminta masyarakat dan lingkungan sekitar memberikan dukungan serta tidak memberikan stigma terhadap pelajar tersebut.
“Juga memberikan dukungan sosial untuk menghindarkan korban dari pengucilan sosial, victim blaming, atau stigma negatif dari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih tempat pengobatan bagi anak-anak mereka dan memastikan layanan yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya juga meminta kepada masyarakat ke depan agar berhati-hati dan teliti dalam memilih tempat pengobatan untuk putra-putri tercintanya,” pungkasnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
