Nasib Apes 10 Pencari Kerja Asal Kabupaten Serang , Tergiur Lowongan Kerja, Uang Rp223 Juta Melayang

Romli
10 Pencari Kerja, Tergiur Lowongan Kerja, Uang Rp223 Juta Melayang, foto :Ilustrasi

Namun, ketika tanggal tersebut tiba, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. AS kemudian kembali menjanjikan penerimaan kerja pada 10 Juni 2026.

Para korban kembali menunggu. Akan tetapi, janji kedua itu juga tidak terwujud.

Situasi semakin meresahkan ketika AS disebut tidak dapat dihubungi. Para pencari kerja yang sebelumnya berharap segera bekerja akhirnya menyadari bahwa mereka mengalami kerugian.

Mereka kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Serang agar diproses secara hukum.

Menindaklanjuti laporan para korban, personel Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq akhirnya mengetahui keberadaan AS.

Polisi kemudian mengamankan perempuan tersebut di rumah kontrakannya di wilayah Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, pada 10 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan delapan lembar kuitansi penyerahan uang dari para korban serta dua lembar surat pernyataan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan motif perbuatan tersebut berkaitan dengan persoalan ekonomi dan gaya hidup. 

Penyidik menjerat AS dengan Pasal 492 juncto Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network