Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukannya autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. Setelah proses penanganan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur sejak menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi mengenai penemuan jenazah tersebut, personel Polsek Kragilan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan saksi. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Serang dan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten untuk memastikan proses identifikasi dan evakuasi berjalan sesuai prosedur,” ujar Andri, Selasa (13/10/2026).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
