SETU, iNewsBanten.id – Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu.
Rapat tersebut digelar menyusul adanya kasus gangguan pencernaan diare massal yang dialami 138 anak-anak dan orang dewasa di Perumahan Serpong Lagoon, Rabu (24/10/2026).
RDP tersebut diharapkan menjadi langkah untuk menelusuri penyebab kejadian yang berlangsung sejak 14 September hingga 12 Oktober 2026, sekaligus mendorong penanganan secara menyeluruh oleh instansi terkait.
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda, membenarkan agenda pertemuan tersebut. RDP dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRD Tangsel pada pukul 09.30 WIB.
"Hari ini ada RDP di DPRD jam 9.30 terkait hal tersebut," terang Ricky
Ketua RT 04 RW 07 Perumahan Serpong Lagoon, Heru Cahyono, juga membenarkan bahwa perwakilan warga akan menghadiri pertemuan tersebut bersama Komisi II DPRD Tangsel.
"Benar dan hari ini kami akan ke DPRD Tangsel bersama Komisi II," jelas Heru.
Sebelumnya, warga telah melayangkan surat pengaduan tertanggal 12 Oktober 2026 kepada Ketua DPRD Tangsel melalui Ketua Komisi II. Dalam surat itu, warga meminta inspeksi lapangan dan RDP dengan melibatkan pengelola kawasan, penyedia air, serta dinas terkait.
Di tengah rentetan kasus gangguan pencernaan tersebut, kualitas air menjadi salah satu hal yang disoroti warga. Namun, hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan keterkaitan antara kualitas air dan gangguan kesehatan yang dialami warga.
Heru mengatakan, sampel air di lingkungan perumahan telah diambil oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel pada Jumat pekan lalu. Warga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kondisi air tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
