LEBAK, iNewsBanten – Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia industri di Kabupaten Lebak, Banten. PT Parkland World Indonesia (PWI) 6 Rangkasbitung, perusahaan manufaktur alas kaki asal Korea Selatan, resmi menghentikan operasional pabriknya secara permanen. Sabtu, (24/10/2026).
Penutupan pabrik tersebut menyisakan cerita pilu bagi ribuan pekerja. Sekitar 1.100 karyawan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan perusahaan secara bertahap sejak akhir tahun 2025.
Kontrak Sewa Bangunan Berakhir, Pabrik Resmi Ditutup
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penutupan PT PWI 6 Rangkasbitung terjadi menyusul berakhirnya masa sewa bangunan yang selama ini digunakan sebagai lokasi produksi.
Perusahaan disebut memutuskan untuk memindahkan kegiatan produksinya ke daerah lain. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pabrik tersebut.
Kisah Tika, Korban PHK Gelombang Terakhir
Salah seorang mantan karyawan PT PWI 6 Rangkasbitung, Tika, membenarkan bahwa aktivitas pabrik telah resmi dihentikan. Ia mengaku menjadi salah satu pekerja yang terkena PHK pada gelombang terakhir.
"Betul Pak, siang tadi pabrik sudah resmi ditutup, dan saya pun sudah resmi di-PHK," kata Tika saat dihubungi.
Pernyataan Tika menjadi gambaran berakhirnya aktivitas produksi di pabrik tersebut, sekaligus menandai berakhirnya masa kerja para karyawan yang terdampak.
Disnaker Lebak Benarkan Penutupan Pabrik
Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, Rully Charurliyanto, membenarkan penutupan PT PWI 6 Rangkasbitung.
Menurutnya, pihak manajemen perusahaan sebelumnya telah menyampaikan rencana pemindahan lokasi pabrik kepada Disnaker Kabupaten Lebak.
"Benar, sebelumnya pihak manajemen pun sudah mengonfirmasi kepada Disnaker bahwa perusahaan akan pindah pada Oktober 2026," ujar Rully.
Rully menjelaskan, proses pengurangan tenaga kerja telah berlangsung secara bertahap sejak akhir tahun 2025 hingga September 2026.
"Dari akhir tahun 2025 hingga bulan September 2026, perusahaan tersebut sudah merumahkan sekitar 800 hingga 900 karyawannya. Dan tadi siang itu gelombang terakhir untuk PHK-nya," ungkapnya.
Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak penutupan pabrik tersebut diperkirakan mencapai 1.100 orang.
Disnaker Pastikan Hak Karyawan Telah Diselesaikan
Meski penutupan pabrik berdampak terhadap ribuan pekerja, Disnaker Kabupaten Lebak memastikan bahwa pihak perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya kepada para karyawan yang terkena PHK.
"Untuk hak-hak karyawan saya jamin sudah diselesaikan," tegas Rully.
Penutupan PT PWI 6 Rangkasbitung menjadi kabar yang memprihatinkan bagi sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Lebak. Terlebih, keberadaan industri manufaktur selama ini menjadi salah satu sumber lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Kini, setelah pabrik resmi berhenti beroperasi, sekitar 1.100 pekerja terdampak harus menghadapi kenyataan kehilangan pekerjaan dan mencari sumber penghasilan baru untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
