SERANG, iNewsBanten – Memasuki hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten menyasar kawasan Pasar Lama dan depan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Serang, Minggu (1/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, polisi tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan edukasi dan imbauan keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Petugas mengingatkan pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum melakukan perjalanan.
Paur STNK Ditlantas Polda Banten, AKP Ade Komarudin, menegaskan bahwa pelaksanaan operasi harus mengutamakan sikap ramah, santun, dan tidak arogan.
"Operasi Patuh Maung bukan sekadar penindakan pelanggaran, melainkan upaya membangun kesadaran masyarakat agar keselamatan menjadi kebutuhan utama saat berkendara," katanya.
Selain memberikan edukasi, personel juga didorong meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kendaraan serta kepedulian terhadap kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Polda Banten berharap melalui Operasi Patuh Maung 2026, masyarakat semakin disiplin dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan, bukan hanya karena takut terkena tilang.
Pengendara pun diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
