Ancaman Cyberbullying terhadap Pelajar Jadi Perhatian Pemkab Lebak, Literasi Digital Dinilai Penting
LEBAK, iNewsBanten.id – Ancaman perundungan di media sosial atau cyberbullying menjadi salah satu persoalan yang perlu diwaspadai di kalangan pelajar. Kemudahan mengakses teknologi digital tidak selalu diimbangi dengan pemahaman mengenai etika berkomunikasi, perlindungan privasi, dan dampak kekerasan terhadap anak serta remaja.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) yang memberikan edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan remaja di SMAN 1 Cibadak, Kabupaten Lebak, Rabu (4/11/2026).
Kekerasan terhadap pelajar tidak hanya dapat terjadi melalui tindakan fisik. Penghinaan, intimidasi, penyebaran informasi pribadi tanpa izin, hingga komentar yang merendahkan seseorang melalui media sosial juga dapat menjadi bentuk kekerasan yang berdampak terhadap kondisi psikologis korban.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DiskominfoSP Kabupaten Lebak, Sehabudin, mengatakan perkembangan teknologi perlu diimbangi dengan kesadaran mengenai risiko penggunaan media digital, terutama bagi anak dan remaja.
Menurutnya, pelajar perlu memahami bahwa aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi. Penggunaan teknologi tanpa memperhatikan etika berkomunikasi berpotensi menimbulkan konflik maupun tindakan perundungan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memahami dampak perundungan, serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital," ujar Sehabudin.
Selain perundungan digital, kekerasan verbal dan fisik di lingkungan pendidikan juga menjadi bagian dari materi edukasi. Para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali tindakan kekerasan dan mencari bantuan apabila mengalami atau menyaksikan perundungan.
Upaya pencegahan dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, orang tua, pemerintah daerah, hingga lingkungan pergaulan pelajar. Pengawasan penggunaan teknologi juga perlu disertai komunikasi yang terbuka agar anak tidak takut menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Dalam kegiatan di Aula SMAN 1 Cibadak tersebut, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Lebak Ahmad Baehaki, Koordinator P3KE Imad Humaedi, kepala sekolah, tenaga pendidik, serta para siswa.
Melalui edukasi tersebut, Pemkab Lebak berupaya meningkatkan pemahaman pelajar tentang pentingnya menjaga keselamatan dan privasi saat menggunakan internet, sekaligus mendorong keberanian untuk melaporkan dugaan kekerasan.
Meski demikian, keberhasilan pencegahan kekerasan terhadap anak dan remaja tidak hanya bergantung pada kegiatan edukasi. Ketersediaan mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan korban, serta tindak lanjut terhadap setiap laporan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman.
Literasi digital diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai penggunaan media sosial, tetapi juga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui perilaku saling menghargai, menghindari perundungan, dan melindungi sesama pelajar dari tindakan kekerasan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
