TANGSEL, InewsBanten.id - Polisi mengungkap identitas mayat dalam karung yang ditemukan mengambang di Danau Gawir, Kampung Duku, Cadas, Legok, Kabupaten Tangerang. Ternyata mayat tersebut adalah korban perampokan.
Korban diketahui bernama Suherlan dan berjenis kelamin pria dengan usia 60 tahun. Ia tinggal di Kampung Dukuh Pinang, RT01 RW02, Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Jasadnya ditemukan mengambang di permukaan danau, Selasa (31/5) kemarin. Kondisi tubuhnya tak mengenakan pakaian, lalu pada bagian tangan dan kaki semua terikat. Pada mulutnya tampak bahan perekat.
Tragisnya lagi, pada jasad korban diikatkan sejenis benda pemberat. Hal itu agar mayat korban tenggelam ke dasar danau hingga kasusnya tak terungkap.
Polisi bergerak cepat menangani kasus tersebut hingga pagi tadi, Rabu (01/06/22) sekitar pukul 10.00 WIB pelaku perampokan tersebut berhasil ditangkap.
Pelaku masing-masing berinisial YM dan T alias N. "Inisial pelaku YM dan T alias N," ucap Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Sarly Sollu.
Polisi hingga kini masih mendalami bagaimana kronologis para pelaku menghabisi nyawa korban. Meskipun motif pelaku awalnya adalah untuk menguasai mobil korban.
"Motif pelaku mengambil mobil korban lalu dijual. Perampokan. Pelaku mendatangi rumahnya di Bojong Nangka, di rumahnya korban ada bercak darah," tutur Sarly.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait