get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan 30 Paket Sabu dan 8 Bungkus Tembakau Sintetis di Kamar Kos

Lakukan Pemberangkatan TKW Ilegal ke Arab Saudi, Sponsor Asal Karawang di Tangkap Polisi

Selasa, 30 Mei 2023 | 19:27 WIB
header img
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria Menggelar Prescon di halaman Polres Serang terkait tindak pidana Perdagangan orang/TPPO. (Doc.ist)

SERANG, iNewsBanten - Unit PPA Satreskrim Polres Serang mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. 

Diketahui, tersangka berinisial RI seorang ibu rumah tangga merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat di tangkap lantaran diduga melakukan kegiatan pemberangkatan TKW Ilegal asal Kecamatan Pontang

"Ada enam orang korban yang akan di berangkatkan oleh tersangka ke wilayah Arab Saudi, dan keenamnya merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang," kata AKBP Yudha Satria, kepada Wartawan Selasa (30/5/2023)

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut