Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun
Rabu, 25 Juni 2025 | 11:54 WIB
SERANG, iNewsBanten – Kabupaten Serang kini berada dalam kondisi darurat tindak pidana asusila. Dalam sepekan terakhir, Polres Serang mengungkap 14 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lima kecamatan berbeda, yaitu Cikande, Bandung, Cikeusal, Pontang, dan Pamarayan.
Sebanyak 14 pelaku berhasil diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang dari berbagai lokasi.
“Dalam sepekan, ada 14 pelaku dari 14 kasus tindak pidana asusila yang kami amankan,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Rabu (25/6/2025).
Editor : Mahesa Apriandi