Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Pangkas Rambut Diamankan Polres Serang, Setelah Melakukan Pencabulan Seorang Gadis

Jum'at, 10 Januari 2025 | 20:55 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
Tukang Pangkas Rambut Diamankan Polres Serang, Setelah Melakukan Pencabulan Seorang Gadis
Keterangan Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H.

SERANG, iNewsBanten - Seorang tukang cukur rambut berinisial MA (25) warga Kp. Panenjoan Ds. Panenjoan Kec. Carenang Kab. Serang, Banten diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Serang setelah diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/1/24). Setelah pihak kami telah menerima laporan dari pihak orang tua korban. 

Kanit PPA Polres Serang Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H. mengungkapkan, dugaan tindakan ini terjadi di tempat pelaku bekerja. "Kami menerima laporan dari orang tua korban mengenai tindakan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap anak mereka, yang masih berusia 15 tahun." kata Vinutama, Jumat (10/1/25).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut