Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Tukang Pangkas Rambut Diamankan Polres Serang, Setelah Melakukan Pencabulan Seorang Gadis

Jum'at, 10 Januari 2025 | 20:55 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
Tukang Pangkas Rambut Diamankan Polres Serang, Setelah Melakukan Pencabulan Seorang Gadis
Keterangan Kanit PPA Polres Serang, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H.

Kasus ini tengah menjadi perhatian masyarakat sekitar yang mengecam keras tindakan pelaku. MA dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. 

Kanit Kanit PPA Polres Serang Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H. juga memastikan akan memberikan perlindungan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

"Kami akan memberikan pendampingan kepada korban dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," Tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut