Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasatpol PP Dipolisikan Dugaan Pelecehan, Pemkab Tangerang Tak Berikan Bantuan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Pelecehan Bawahan: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Tak Hadiri Pemanggilan Polisi

Rabu, 30 September 2026 | 11:00 WIB
  • author Sultan Tanjung
Kasus Dugaan Pelecehan Bawahan: Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Tak Hadiri Pemanggilan Polisi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea saat diwawancarai awak media.

SERANG, iNewsBanten.id — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Banten terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya yang berinisial B.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa Ana semestinya menjalani pemeriksaan pada Selasa (29/9/2026). Namun, hingga Selasa malam, terlapor tidak kunjung hadir tanpa memberikan alasan atau konfirmasi apa pun.

"Kasatpol hingga saat ini belum konfirmasi terkait pemanggilan dari Polda," tegas Maruli.

Atas ketidakhadiran tersebut, penyidik bergerak cepat dengan menyusun jadwal pemanggilan ulang. Tak hanya memanggil terlapor, Polda Banten juga melayangkan surat undangan pemeriksaan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat.

Langkah ini diambil guna mencocokkan keterangan saksi dengan hasil klarifikasi internal yang telah dilakukan oleh pihak BKPSDM.

"Penyidik sudah membuat surat undangan untuk Kepala BKPSDM dan melakukan pemanggilan ulang terlapor Kasatpol PP," jelas Maruli.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut