get app
inews
Aa Text
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu

Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:43 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pengedar (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Aparat Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras berbahaya yang dilakukan seorang pria berinisial EA (28). Tersangka ditangkap di rumahnya di Komplek Tomon, Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (29/9/2025) malam.

 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut