Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu

Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:43 WIB
  • author Erdi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu
Ilustrasi penangkapan pengedar (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Aparat Polsek Kramatwatu, Polresta Serang Kota, berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras berbahaya yang dilakukan seorang pria berinisial EA (28). Tersangka ditangkap di rumahnya di Komplek Tomon, Desa Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (29/9/2025) malam.

 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengungkapkan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penjualan obat keras. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut