get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Dijanjikan Masuk Polisi, Warga Lingkungan Acing Baru Kota Cilegon Diduga Tertipu Rp325 Juta

KTP Anda Disalahgunakan untuk Pinjol? Berikut 7 Cara Mengatasinya yang Mungkin jadi Solusi Anda

Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:22 WIB
header img
KTP Disalahgunakan Untuk Pinjol (doc istimewa)

​​​CILEGON,  iNewsBanten - Cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol jadi informasi yang menarik untuk diulas.

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas penting yang kerap digunakan oleh orang-orang yang tidak berkepentingan.

Bahkan, di era modern ini marak kasus pencurian data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online atau pinjol. Biasanya pelaku penipuan mendapatkan data tersebut dari data pelamar kerja.

Oleh karena itu, jika kamu mengalami situasi serupa, penting untuk memblokir data KTP yang sudah digunakan oleh pinjol ilegal tersebut.

Berikut informasi mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol dilansir dari berbagai sumber, Sabtu (21/12/2024).

Cara Blokir KTP yang Disalahgunakan Pinjol

1. Lapor ke 0JK

Untuk memblokir KTP kamu bisa melaporkan masalah

penyalahgunaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (0JK) melalui situs resmi, call center di nomor 157, atau melalui email ke konsumen@ojk.go.id.

2. Jangan Membayar Pinjaman

Jika kamu tidak pernah mengajukan pinjaman ke pinjol, jangan pernah membayar cicilan tersebut. Pastikan jika kamu merupakan korban dari penyalahgunaan identitas.

3. Laporkan ke Polisi

Kamu bisa membuat laporan resmi di kantor polisi terdekat terkait penyalahgunaan identitas KTP. Masukkan semua bukti,seperti notifikasi atau bukti adanya pinjaman ilegal.

4. Pantau Aktivitas Keuangan Anda

Selalu periksa secara rutin aktivitas keuangan kamu, seperti rekening bank dan laporan kredit. Ini dilakukan untuk memnastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan ataupun tidak sah.

5. Blokir KTP di Dukcapil

Segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk melaporkan penyalahgunaan KTP. Setelah itu, mintalah agar KTP tersebut diblokir.

6. Hubungi Pinjol yang Terlibat

Hubungi perusahaan pinjaman online atau pinjol terkait,Beritahukan kepada mereka mengenai adanya penyalahgunaan identitas KTP. Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan.

7. Buat Surat Pernyataan

Selain itu, buat surat pernyataan yang menyatakan jika KTP kamu telah disalahgunakan untuk pinjaman ilegal.

Demikian ulasan mengenai cara blokir KTP yang disalahgunakan pinjol. Semoga bermanfaat!

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut