get app
inews
Aa Text
Read Next : Soma: Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang Jadi Syariah Untuk Kenyamanan Masyarakat

Waduh Pinjol Ilegal Bisa Sadap No HP Costumer! Ini dia Ciri-ciri nya yang Perlu Anda Waspadai

Kamis, 25 Januari 2024 | 18:56 WIB
header img
Ilustrasi Pinjol Ilegal Sadap HP Anda (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Ciri-ciri HP disadap pinjol ilegal. Pinjaman online (pinjol) ilegal seringkali melakukan penyadapan terhadap perangkat pengguna.

Biasanya, pinjol menghack dan mengambil data-data dari perangkat pengguna, mulai dari kontak telepon, galeri foto, hingga m-banking. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap kemungkinan disadap oleh pinjol ilegal yang semakin merajalela.

Berikut ini Okezone telah merangkum dari berbagai sumber pada Rabu (24/1/2024) terkait ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal.

1. Panggilan atau pesan dari nomor tak dikenal

Hal pertama terjadinya penyadapan perangkat ponsel adalah munculnya panggilan dan pesan dari nomor tak dikenal. Biasanya pinjol ilegal akan meneror dan mengancam untuk memaksa peminjam atau debitur membayar pinjaman.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut