get app
inews
Aa Text
Read Next : Soma: Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang Jadi Syariah Untuk Kenyamanan Masyarakat

Waduh Pinjol Ilegal Bisa Sadap No HP Costumer! Ini dia Ciri-ciri nya yang Perlu Anda Waspadai

Kamis, 25 Januari 2024 | 18:56 WIB
header img
Ilustrasi Pinjol Ilegal Sadap HP Anda (doc istimewa)

2. Kuota Internet Cepat Habis

Selanjutnya, ketika ponsel disadap oleh pinjol ilegal, kuota internet yang dimiliki pengguna/debitur secara tidak wajar akan terkuras dan merasa cepat habis. Hal tersebut disebabkan karena penyadap membutuhkan koneksi internet untuk mengirimkan data ke server pengguna lain.

3. Ponsel Terasa Lambat atau Panas

Aktivitas penyadapan yang dilakukan pinjol ilegal memerlukan daya komputasi yang tinggi seperti menambang kriptokurensi. Baterai ponsel akan cepat terkuras sebab ponsel bekerja lebih keras saat dibajak oleh pinjol ilegal sehingga ponsel menghasilkan panas yang berlebih.

4. Aplikasi Tak Dikenal Terinstal

Munculnya aplikasi tak dikenal secara tiba-tiba di perangkat pengguna menandakan bahwa pihak penyadap melakukan aktivitas asing di ponsel pengguna tanpa izin dan sepengetahuan peminjam. Jika terjadi seperti itu, harus buru-buru hapus atau uninstal aplikasi mencurigakan tersebut untuk menghentikan aktivitas penyadapan.

5. Privasi Keamanan Ponsel Hilang

Informasi data foto atau data lainnya akn tiba-tiba bocor dan terungkap karena terjadi kebocoran data melalui akt vitas penyadapan. Pihak pinjol ilegal memiliki akses secara luas untuk mengubah pengaturan keamanan di perangkat pengguna, seperti PIN, pola kunci bahkan bisa menghapus akun google yang terpaut pada perangkat ponsel.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri HP yang disadap oleh pinjol ilegal. Selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan pada perangkat dan rutin memeriksa, jangan ragu untuk melapor kepada pihak yang berwenang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut