TANGERANG, iNewsBanten-- Soma Atmaja, Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa peralihan Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR) dari sistem bisnis keuangan konvensional jadi syariah sebagai upaya Pemkab Tangerang untuk memberikan kenyamanan masyarakat.
Hal tersebut diungkap Soma dalam diskusi publik terkait perubahan LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah, di Ardes Cafe di Jl Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/ 2024).
"Karena ini mungkin lebih pada kenyamanan berusaha buat masyarakat kita tadi yang mayoritas muslim. Tentunya dapat diakses oleh selain muslim" kata Soma saat menyampaikan sambutannya.
Dia menyebut LKM AKR merupakan BUMD Pemkab Tangerang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi wirausaha dan simpan-pinjam bagi pelaku UMKM yang berstatus warga Kabupaten Tangerang, memiliki tugas utama pelayanan.
Editor : Mahesa Apriandi