get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Godok Raperda Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang ke Sistem Syariah

Soma: Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang Jadi Syariah Untuk Kenyamanan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 | 16:55 WIB
header img
Soma Atmaja membuka acara Diskusi Publik Peralihan LKM AKR jadi Syariah

TANGERANG, iNewsBanten--  Soma Atmaja, Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa peralihan Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR) dari sistem bisnis keuangan konvensional jadi syariah sebagai upaya Pemkab Tangerang untuk memberikan kenyamanan masyarakat.

Hal tersebut diungkap Soma dalam diskusi publik terkait perubahan LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah, di Ardes Cafe di Jl Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/ 2024).

"Karena ini mungkin lebih pada kenyamanan berusaha buat masyarakat kita tadi yang mayoritas muslim. Tentunya dapat diakses oleh selain muslim" kata Soma saat menyampaikan sambutannya.

Dia menyebut LKM AKR merupakan BUMD Pemkab Tangerang bergerak di bidang layanan jasa konsultasi wirausaha dan simpan-pinjam bagi pelaku UMKM yang berstatus warga Kabupaten Tangerang, memiliki tugas utama pelayanan.

"Kemarin saya ditanya sama Wartawan, apa upaya Pemkab Tangerang untuk mengentaskan kemiskinan. Yaah ini lah salah satunya. Bagaimana masyarakat yang gak punya modal kita kasih pinjeman tanpa jaminan dan dengan bunga yang ringan," ujarnya.

Direktur Utama LKM AKR, Deny Hikmat menerangkan, bisnis syariah menerapkan asas universal yang berarti siapapun yang memenuhi syarat dapat bermitra tanpa memandang latar belakang agama.

Deni hakul yakin dengan sistem syariah inilah tekat LKM AKR, dapat terwujud. Yaitu agar masyarakat memutus kemitraan dengan pihak yang disebut bank keliling atau bank emok yang kian meresahkan serta Pinjol atau Pinjaman Online.

"LKM Syariah ini, akan jadi yang kedua di Indonesia setelah LKM di wilayah Aceh," terangnya.

Hendra Wijaya, Jurnalis Senior di wilayah Kabupaten Tangerang yang konsen menyoroti LKM AKR mengapresiasi peralihan bisnis ini. Sebab LKM AKR, yang dinahkodai Deny Hikmat telah berkembang pesat hingga memiliki mitra sekira 12.000 UMKM.

"Jujur saja, dulu saya berpendapat LKM ini layak dibubarkan. Karena penelusuran saya sekitar 2020-2021, karyawan sama nasabah banyakan karyawan. Masa cuma 79. Tapi sekarang luar biasa," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut