Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Soma: Peralihan LKM AKR Kabupaten Tangerang Jadi Syariah Untuk Kenyamanan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

63 Persen Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bolos Rapat Paripurna Pembahasan Raperda

Kamis, 14 November 2024 | 19:26 WIB
  • author Iqbal Kurnia
63 Persen Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bolos Rapat Paripurna Pembahasan Raperda
Kursi kosong Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

TANGERANG, iNewsBanten.id-- 63 persen atau sebanyak 35 dari 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang bolos saat rapat paripurna, Kamis (14/11/2024). Padahal para wakil rakyat periode 2024-2029 itu, baru bekerja dan diambil sumpahnya sekira 2 bulan lalu atau tepatnya Jum'at (23/08).

Terpantau puluhan kursi legislator daerah itu kosong melompang saat rapat bertemakan,: Penyampaian Penjelasan (PJ) Penjabat Bupati terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif dan Penjelasan DPRD terhadap 2 Raperda Inisiatif.

Nampak pada kursi barisan depan, 2 Wakil Ketua DPRD yaitu Kholid Ismail dan Baidowi duduk sejajar dengan PJ Bupati Tangerang. Sementara pada jejeran kursi anggota, hanya dihadiri sebanyak 18 anggota DPRD dengan beberapa barisan tanpa penghuni.

PJ Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengungkapkan, rapat paripurna ini membahas perubahan BUMD Lembaga Keuangan Mikro Artha Kerta Raharja (LKM AKR) menjadi Perseroda LKM AKR Syariah.

Selain itu Raperda soal Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja menjadi Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang. "(Perubahan ini) untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara soal Raperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang olahraga dan kearsipan. "Diharapkan dengan adanya Raperda Inisiatif DPRD ini, pelayanan publik soal Keolahragaan dan Kearsipan dapat berjalan dengan baik," terangnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut