Korban Dugaan Pelecehan Kasatpol PP Tangerang Alami Trauma, Pemkab Berikan Konseling
Tangerang, iNews Banten- Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Banten, yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya disebut masih mengalami trauma. Pemkab Tangerang pun memberikan pendampingan psikologis kepada pegawai tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, pendampingan dilakukan melalui konseling bersama konselor dan psikolog.
"Betul. Jadi BKPSDM telah menjalankan fungsinya dengan memberikan konseling, pendampingan yang dilakukan oleh konselor, psikolog dalam rangka memberikan dukungan psikisnya," ujar Beni, Jumat (25/9/2026).
Menurut Beni, pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu proses pemulihan psikologis sehingga pegawai yang bersangkutan dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan secara normal.
Hingga kini, proses pendampingan dan pemulihan psikologis masih berlangsung.
Selain memberikan pendampingan, Pemkab Tangerang juga berencana memisahkan tempat kerja antara terduga korban dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.
Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi seluruh pegawai selama proses penanganan berlangsung.
Di sisi lain, Pemkab Tangerang telah membentuk Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin untuk menangani dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna.
Tim tersebut terdiri dari Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Beni mengatakan, tim saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam prosesnya, ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saat ini tim sedang menjalankan tahapan proses pemeriksaan, tentunya dengan mengedepankan asas presumption of innocence atau asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan seksual tersebut sebelumnya mencuat setelah sejumlah pegawai Satpol PP Kabupaten Tangerang memasang poster bertuliskan "I Stand With The Victims Against Sexual Assault" di beberapa ruangan kantor.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Banten. Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi kini melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi di salah satu ruangan di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/9/2026).
Maruli menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelapor bertemu dengan Ana Supriyatna. Saat itu, terlapor disebut mengulurkan tangan ke arah korban.
Korban kemudian menyambut uluran tangan tersebut karena mengira hendak diajak bersalaman.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, setelah itu terjadi dugaan pelecehan seksual hingga pelapor disebut sempat memberontak.
"Korban tidak terima kemudian membuat laporan," kata Maruli.
Editor: Mahesa Apriandi