Operasi Besar! Jaringan Tambang Ilegal di Banten Dibongkar Polda, Excavator hingga Pengolahan Emas
SERANG, iNewsBanten - Polda Banten mengungkap 10 kasus pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Banten sepanjang Oktober–November 2025. Kasus tersebut mencakup galian C dan pengolahan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Serang, dan Lebak.
Konferensi pers dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Dirreskrimsus Kombes Pol Yudhis Wibisana, Plt Kabid Humas AKBP Meryadi, dan Kadis ESDM Banten Arijames Farrady di Kantor PUPR Provinsi Banten, Kamis (4/12/2025).
Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa arahan Presiden RI Prabowo Subianto sangat jelas: seluruh aktivitas tambang ilegal harus diberantas tanpa pandang bulu. “Ini adalah komitmen negara menjaga kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi