Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi
Rabu, 03 Desember 2025 | 18:47 WIB
SERANG, iNewsBanten - Polda Banten memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya sebagai langkah mencegah maraknya praktik tambang ilegal. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), puluhan perusahaan tambang di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, diperiksa secara intensif terkait kepatuhan perizinan dan reklamasi pascatambang.
Dari hasil pengecekan, sebanyak 28 perusahaan tambang mendapat perhatian serius karena belum melaksanakan kewajiban reklamasi sebagaimana diatur dalam perizinan mereka.
Editor : Mahesa Apriandi