Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Hebat Diduga Berasal dari Tambang Emas Milik PT Antam
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:47 WIB
  • author Erdi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi, foto: ist

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah hukumnya sebagai langkah mencegah maraknya praktik tambang ilegal. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), puluhan perusahaan tambang di Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, diperiksa secara intensif terkait kepatuhan perizinan dan reklamasi pascatambang.

Dari hasil pengecekan, sebanyak 28 perusahaan tambang mendapat perhatian serius karena belum melaksanakan kewajiban reklamasi sebagaimana diatur dalam perizinan mereka.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut