Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Hebat Diduga Berasal dari Tambang Emas Milik PT Antam
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:47 WIB
  • author Erdi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi, foto: ist



Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menegaskan pihaknya tidak akan kompromi terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Perusahaan yang izinnya sudah selesai tetapi tidak melaksanakan reklamasi akan kami proses. Komitmen pemulihan lingkungan ini sifatnya wajib,” tegas Dhoni.



Ia menambahkan, ultimatum ini berlaku untuk seluruh perusahaan tambang di wilayah hukum Polda Banten. Reklamasi pascatambang, kata Dhoni, merupakan tanggung jawab penuh perusahaan untuk memastikan ekosistem tetap terjaga.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut