get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrutmen Kerja Lewat Kelurahan Suralaya, Disnaker Cilegon: Tanpa Lapor Bisa Dianggap Ilegal

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi

Rabu, 03 Desember 2025 | 18:47 WIB
header img
Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Perketat Pengawasan: 28 Perusahaan Disorot Soal Reklamasi, foto: ist



Pada akhir pekan lalu, polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di puluhan titik tambang di dua kecamatan tersebut. Sidak dilakukan untuk memastikan operasi tambang sesuai izin, terutama terkait titik koordinat dan prosedur operasional.

“Sasaran kami adalah tambang tak berizin, tambang berizin yang keluar titik koordinat, serta pelanggaran lain seperti penggunaan BBM ilegal,” jelas Dhoni.


Pengawasan dilakukan menggunakan aplikasi Avenza dan Google Earth untuk memverifikasi keakuratan titik lokasi tambang. Dari pengecekan sementara, tidak ditemukan perusahaan yang beroperasi di luar koordinat izin.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut