get app
inews
Aa Text
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu

Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:43 WIB
header img
Ilustrasi penangkapan pengedar (Sumber: Istimewa).

Dari tangan EA, petugas menyita ratusan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol, plastik klip, tas selempang, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan. “Total yang diamankan sebanyak 688 butir Hexymer dan 80 butir Tramadol,” ujar Yudha, Kamis (2/10/2025).

 

Menurut polisi, obat-obatan tersebut dipasok oleh seorang berinisial BF yang kini berstatus buron. EA kemudian menjual kembali dalam paket kecil dengan harga bervariasi. Dari pengakuannya, bisnis ilegal itu sudah berjalan sejak awal 2025.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut