get app
inews
Aa Text
Read Next : Darurat Asusila di Kabupaten Serang: 14 Pelaku Cabuli 20 Anak, Korban Termuda Usia 6 Tahun

Polres Serang Ultimatum Ormas dan LSM: Bersihkan Atribut dari Ruang Publik

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:42 WIB
header img
Polres Serang Ultimatum Ormas dan LSM, Bersihkan Atribut dari Ruang Publik, Foto : Polres Serang

SERANG, iNews Banten - Untuk menjaga ketertiban umum dan netralitas ruang publik, Polres Serang mulai menertibkan atribut milik organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Serang, Banten.

Sejumlah organisasi terlihat mulai mencopot sendiri bendera, spanduk, hingga simbol identitas mereka yang sebelumnya terpasang di area publik. Posko-posko yang sebelumnya bercorak khas ormas pun mulai dicat ulang dengan warna netral sebagai bagian dari penyesuaian.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa seluruh atribut dan simbol-simbol ormas maupun LSM harus segera diturunkan dari tempat umum. Ia juga mengingatkan agar penggunaan seragam ormas tidak dilakukan sembarangan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut