Polres Serang Ultimatum Ormas dan LSM: Bersihkan Atribut dari Ruang Publik
SERANG, iNews Banten - Untuk menjaga ketertiban umum dan netralitas ruang publik, Polres Serang mulai menertibkan atribut milik organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Sejumlah organisasi terlihat mulai mencopot sendiri bendera, spanduk, hingga simbol identitas mereka yang sebelumnya terpasang di area publik. Posko-posko yang sebelumnya bercorak khas ormas pun mulai dicat ulang dengan warna netral sebagai bagian dari penyesuaian.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan bahwa seluruh atribut dan simbol-simbol ormas maupun LSM harus segera diturunkan dari tempat umum. Ia juga mengingatkan agar penggunaan seragam ormas tidak dilakukan sembarangan.
Editor : Mahesa Apriandi