iNewsBanten - MUI Kabupaten Gresik akan memanggil seorang pria yang menikah dengan seekor kambing. Pernikahan itu dinilai menyimpang dari syariat Islam.
Respons MUI ini karena pernikahan itu membuat gempar warga setempat hingga viral. MUI meminta pria yang menikah dengan kambing itu bertaubat.
"Kami mengimbau pelakunya segera bertaubat dan memohon ampunan Allah SWT," ujar Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, Rabu (8/6/2022).
Selain memanggil pelaku pernikahan dengan hewan tersebut, MUI juga akan meminta keterangan para saksi pernikahan yakni anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.
"Tentang menikah dengan hewan itu adalah ajaran sesat dan menyimpang dari ajaran agama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Gresik digegerkan dengan beredarnya video ritual pernikahan seorang pria dengan seekor kambing yang diunggah di media sosial Video bertajuk
"viral pria asal Gresik menikah dengan seekor domba" tersebut langsung mendapat hujatan warganet, MUI, hingga pimpinan DPRD Gresik.
Dalam video yang beredar, pernikahan pria dengan seekor domba layaknya pernikahan pada umumnya yang dihadiri para tamu undangan dari masyarakat.
Video pernikahan tersebut diketahui dilaksanakan di sebuah pesanggarahan milik Nurhudi Didin Arianto, anggota DPRD di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait