SERANG, iNewsBanten - Aktifis Brantas Banten, Aswapi Aman mendesak kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Banten melakukan penindakan terhadap sejumlah SPBU yang diduga telah melakukan kecurangan mengurangi jumlah takaran.
" Kita telah mendapatkan sejumlah informasi adanya beberapa SPBU nakal yang telah mengurangi jumlah takaran, modus yang dilakukan sudah sangat merugikan konsumen, " ujarnya,Senin(20/6/2022)
Menurut Aswapi kurangnya pengawasan dari Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyebabkan para oknum SPBU nakal bebas melakukan kecurangan, dengan meraup keuntunganan fantastis mencapai puluhan juta rupiah perharinya.
" Dari hasil investigasi kami sejumlah oknum SPBU menggunakan remote yang terkoneksi dengan mesin snozel SPBU, dalam pengoperasianya perhari oknum-oknum di SPBU mendapat untung puluhan juta rupiah,"terangnya.
Brantas Banten juga meminta kepada pihak Polda Banten bersama dinas segera melakukan uji petik lebih intensif disejumlah SPBU yang diduga melakukan kecurangan sehingga dapat menimimalisasi kerugian pihak konsumen.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, Polda Banten akan menindak lanjuti atas laporan dari masyarakat, jika ada pelaku usaha SPBU yang berorientasi hanya mencari keuntungan dengan berbuat curang dalam takaran sehingga merugikan konsumen.
Polda Banten bersama UPT Metrologi akan turun bersama untuk uji sampling takaran bensin ke setiap SPBU di wilayah Hukum Polda Banten.
"Masyarakat jika ada menemukan kecurangan bahan bakar langsung bisa menelpon pusat pengaduan ke nomor 110 dan media sosial yang dikelola oleh Polda Banten," tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi