get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

AMP Banten : Pakta Integritas Anti Korupsi Pemprov Banten Hanya Seremonial

Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:24 WIB
header img
Kepala Dinas Pemprov Banten saat mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).

SERANG, iNewsBanten - Aktifis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Banten(AMP) Banten Korwil UIN SMH Banten mengkritisi terkait kegiatan penandatangan Pakta Integritas antara pemerintah provinsi Banten dengan Kejati Banten.

Divisi anti korupsi dan Kebijakan Publik AMP-Banten, Rico menilai kegiatan tersebut hanya ajang ceremonial saja tidak terlihat keseriusan dari pihak Pemprov Banten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari korupsi, kolusi serta nepotisme.

" "Ya itulah kalau menurut saya pakta integritas yang merupakan komitmen hanya sebagai seremonial belaka," kata Rico, Sabtu(25/06/2022)

" Yang kita ketahui sebelumnya dimasa jabatan gubernur dan wakil gubernur definitif WH-Andika dan Almuktabar sebagai Sekda, banyak sekali kasus-kasus korupsi yang masih melekat dimasa kepemimpinan WH-Andika. maka dari itu kami menekankan kepada Pj Gubernur serta penjabat lainnya di Pemprov Banten untuk serius dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih," tegasnya.

Kami juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berani mengungkap kasus-kasus korupsi besar di lingkungan pemprov Banten, diantaranya terkait kasus pengadaan masker, kasus pengadaan lahan Samsat di Malingping, korupsi hibah ponpes, pengadaan lahan Samsat Malingping Bapenda, pengadaan masker Dinkes, pengadaan komputer UNBK Dindik, serta biaya penunjang operasional Gubernur dan Wagub, termasuk dana publikasi Setwan Banten 2015.

" AMPB akan terus mengawal Kejati dalam mengungkap kasus-kasus yang merugikan masyarakat di provinsi Banten," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut