Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kekurangan Dokter Radiologi, Dinkes Banten Manfaatkan Rontgen Portabel Berbasis AI
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Pemprov Banten Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etika

Rabu, 23 Juli 2025 | 09:18 WIB
  • author Erdi
Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Pemprov Banten Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etika
Deden Apriandhi H, Sekda Banten, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi Banten bertindak cepat menyikapi dugaan pelanggaran etika oleh tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya resmi dinonaktifkan sementara mulai Rabu, 23 Juli 2025, guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan lingkungan sekolah.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi H, yang menegaskan pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan.

“Guru adalah panutan. Maka dalam kasus seperti ini, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi psikologis siswa dan memastikan proses belajar tetap berjalan kondusif,” ujar Deden, Rabu (23/7/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut