Diduga Aniaya Istri hingga Lebam, Pria di Cinangka Diamankan Polisi Saat Hendak Melarikan Diri
SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial JM (50) diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SR (43), di Kampung Bongbak, Desa Mekarsari, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten.
Akibat dugaan kekerasan tersebut, SR mengalami sejumlah luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala dan kaki.
Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan adanya keributan rumah tangga pasangan suami istri tersebut kepada petugas. Mendapat laporan, personel Polsek Cinangka langsung mendatangi lokasi untuk meredam situasi dan melakukan penanganan.
“Begitu menerima informasi mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan darurat, serta guna meredam situasi konflik,” kata Kapolsek Cinangka AKP Romizal, Selasa (22/9/2026).
Editor: Mahesa Apriandi