JAKARTA, iNews Banten- Pengacara merupakan salah satu profesi dengan penghasilan besar di Indonesia. Sejumlah pengacara di Tanah Air tercatat memiliki harta melimpah karena bayaran menangani satu kasus saja cukup mahal.
Salah satu pengacara terkenal dengan bayaran fantastis, yakni Hotman Paris Hutapea. Hotman dikenal banyak menangani kasus-kasus mulai dari kasus selebriti hingga kasus besar lainnya, seperti kasus pembunuhan Angeline di Bali beberapa tahun lalu.
Selain Hotman, ada sejumlah pengacara terkenal di Indonesia yang juga memiliki bayaran mahal. Dikutip dari beberapa sumber, berikut ini pengacara terkaya di Indonesia dengan bayaran termahal:
1. Hotman Paris Hutapea
Pengacara yang terkenal banyak menangani kasus para selebriti di Tanah Air ini disebut-sebut menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia. Pasalnya, dia mematok tarif fantastis untuk tiap kasusnya.
Harta kekayaan pengacara dengan gaya nyentrik ini ditaksir mencapai Rp4,5 triliun. Adapun, tarif minimum bagi Hotman menyelesaikan satu kasus sebesar 100.000 dolar AS atau Rp1,5 miliar.
Namun dia mengaku tak pernah mematok bayaran tertentu. Kendati demikian, dia pernah menangani kasus dengan bayaran mencapai 12 juta dolar AS atau jika dikonversi dengan kurs saat ini sebesar Rp180 miliar.
2. OC Kaligis
Pengacara satu ini juga termasuk dalam jejeran pengacara terkaya di Indonesia. Hal tersebut tidak terlepas dari jam terbang yang dimiliki pria kelahiran Makassar, 19 Juni 1942 terserbut.
Pria berama lengkap Otto Cornelis Kaligis ini diketahui pernah menangani beberapa kasus mancanegara, di antaranya kasus Australian Diary Corporation, Kebun Bunga di Melbourne, Mohammad Said (oilot Garuda) di Belanda, hingga Hendra dan Rahardja di Sidney.
3. Hotma Sitompul
Pengacara lainnya yang juga masuk dalam kategori pengacara terkaya, yakni pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon, Hotma Sitompul.
Hotma pernah menangani beberapa kasus terkenal, di antaranya menjadi pengacara aktor Raffi Ahmad untuk kasus penyalahgunaan narkoba dan Baim Wong saat menghadapi kasus gugatan perdata.
Dia dikabarkan mendapat bayaran sebesar Rp3 miliar untuk menangani kasus di salah satu kementerian. Dengan bayaran besar tersebut, Hotma menjadi salah satu pengacara terkaya di Tanah Air.
4. Otto Hasibuan
Pria kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 1955 ini juga merupakan salah satu pengacara terkaya di Indonesia. Dia pernah menjadi anggota Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala yang didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna pada 2016 lalu.
Otto juga tercatat menangani kasus besar lainnya, di mana dia ditunjuk menjadi tim kuasa hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Selain itu, dia juga menangani kasus Djoko Tjandra dalam kasus Bank Bali. Bahkan, dalam kasus ini, Otto dikabarkan mendapat bayaran sebesar 2,5 juta dolar AS atau dengan kurs saat ini sekitar Rp37,5 miliar.
5. Fredrich Yunadi
Pengacara ini menjadi terkenal ketika ditunjuk sebagai penasihat hukum dari Setya Novanto atas kasus korupsi e-KTP. Fredrich disebut-sebut mendapat bayaran sebesar Rp2 miliar per kasus, di mana saat itu dia tengah menangani sebanyak 14 legal action dengan total mencapai Rp28 miliar.
Sementara itu, mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel), Fredrich mengklaim pendapatannya bisa mencapai Rp25 miliar per bulan.
Editor : Mahesa Apriandi