get app
inews
Aa Text
Read Next : Grup 1 Kopassus Terima Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha dari Presiden RI

Maling Bobol Brangkas 90 Juta Diamankan Polisi,2 Pelaku Ternyata Dipecat Dari TNI AD

Kamis, 21 Juli 2022 | 09:38 WIB
header img

BALI, iNewsBanten - Komplotan maling, dua di antaranya dipecat dari TNI AD, membobol brankas Kantor Balai Teknik Pantai Buleleng, Bali. Uang tunai Rp90 juta berhasil dibawa kabur.

Polisi telah menangkap empat pelaku. "Dua orang lagi masih buron," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (21/7/2022).

Dari empat pelaku yang ditangkap, dua diantaranya merupakan pecatan TNI AD. Mereka adalah YS (34) dan ASM (37). Kemudian dua pelaku lagi IO (47) dan OHR (42). Polisi menembak kaki keempatnya karena berusaha kabur saat ditangkap.

Sementara, dua pelaku yang masih diburu yaitu IM Alias Aldo dan ML alias Stefen.

Sumarjaya menjelaskan, komplotan itu beraksi 3 Juli 2022 sekitar pukul 01.30 Wita. Mereka terlebih dulu menyergap satpam Kadek Ginanta yang berada di pos jaga.

Penjaga kantor Nyoman Widya yang saat itu berada di lobi ikut dilumpuhkan. Kedua pegawai itu diikat tangannya dan dilakban mulutnya. Pelaku lalu masuk ke ruang administrasi dan membongkar paksa tiga brankas. Total uang yang digasak senilai Rp90 juta.

Keenam pelaku digerebek di wilayah Kuta, Badung. Saat akan ditangkap, Aldo dan Stefen berhasil meloloskan diri. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang hasil kejahatan yang tersisa Rp8,2 juta. "Uang itu sudah dihabiskan dan tinggal sisa sejumlah itu," imbuh Sumarjaya.

Keempat pelaku disangkakan pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e, 3e KUHP. "Ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut