get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Usai Bunuh Istrinya Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Ini Kata Kakak Korban

Selasa, 26 Juli 2022 | 08:07 WIB
header img
Usai Bunuh Istrinya Lalu Serahkan Diri ke Polisi (ist)

SERANG, iNewsBanten - Sr (24) yang tewas ditangan suaminya sendiri disesalkan kakak korban, Senin (25/7).

Romi (45) kakak korban kepada wartawan iNewsBanten mengatakan kalau hubungan rumah tangga adiknya dengan pelaku notabene suaminya ini harmonis saja.

"Adik saya dengan pelaku yang masih suaminya harmonis saja pak, tidak terlihat ada percekcokan dalam rumah tangganya," kata Romi.

Masih menurutnya, Anak korban AN (7) yang baru sekolah kelas satu menyaksikan saat ibunya diseret ayahnya.

"Korban sempat menyuruh anaknya AN belikan telor ke warung buat anaknya makan, saat memasak telot terjadi pertengkaran , anaknya mendengar dan masuk ke rumah , anaknya melihat ibunya diseret dari dapur ke ruang tengah lalu lari keluar dan teriak minta tolong ke tetangga,"jelas Romi.

Pelaku IH (24) asal Pamarayan ini Kabur dan akhirnya serahkan diri ke Polsek Pamarayan.

"Dengar teriak anaknya menangis dan minta tolong, pelaku kabur ke Pamarayan , dan nyerahin diri ke Polsek Pamarayan," jelasnya lagi.

Korban merupakan anak ke 6 dari 7 bersaudara ini tewas dengan pisau masih menancap di punggungnya,  dimakamkan hari Senin (25/7/22) pukul 11.00 usai di autopsi dari RS Bhayangkara Serang.

"Sempat dibawa ke klinik di sini pak, karena keadaan sudah meninggal dunia adik saya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan keadaan pisau masih di punggung, semalam di rumah sakit adik saya dibawa lagi ke rumah langsung di makamkan jam 11.00,"ucap Romi kakak tertua korban.

Kakak korban berharap pelaku dihukum sesuai kesalahannya.

"Saya berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai apa yang dilakukan pelaku terhadap adik saya sampai meninggal dunia," tutupnya. 

Kini pelaku sudah diamankan di polres Serang usai diantar anggota polisi dari Polsek Pamarayan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut