Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Kejahatan Pencurian dan Kekerasan Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penyalahgunaan Obat Keras, Polda Banten Gelar Operasi dan Tangkap 10 Pelaku

Minggu, 19 Januari 2025 | 19:29 WIB
  • author Mad Sari
Penyalahgunaan Obat Keras, Polda Banten Gelar Operasi dan Tangkap 10 Pelaku
Foto: Polda Banten tangkap 10 pelaku penyalahgunaan obat keras di Tangerang.

SERANG, iNewsBanten - Dalam operasi yang digelar di sebuah lahan kosong di Jl. Insinyur Sutami 168, Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten membongkar jaringan penyalahgunaan obat keras jenis Excimer dan Tramadol, petugas mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti, pada Sabtu (16/1/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menjelaskan pihaknya menangkap 10 pria di lokasi tersebut, informasi tersebut berawal dari masyarakat, kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapati aktivitas mencurigakan di lokasi. Sekitar pukul 11.00 WIB.

Lebih lanjut, dalam penggeledahan, polisi menemukan 250 butir obat jenis Excimer, 193 butir obat jenis Tramadol, 7 unit handphone, 4 unit sepeda motor, uang tunai Rp15.000.

Dari 10 pelaku yang ditangkap yakni berinisial BH, AN, AS, AB, MH, SA, MA, SM, SF, dan DR, langsung digiring ke Mapolda Banten untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut