Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Pelaku Kejahatan Pencurian dan Kekerasan Diamankan Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Penyalahgunaan Obat Keras, Polda Banten Gelar Operasi dan Tangkap 10 Pelaku

Minggu, 19 Januari 2025 | 19:29 WIB
  • author Mad Sari
Penyalahgunaan Obat Keras, Polda Banten Gelar Operasi dan Tangkap 10 Pelaku
Foto: Polda Banten tangkap 10 pelaku penyalahgunaan obat keras di Tangerang.

Menurut Kombes Yudhis, para pelaku diduga terlibat dalam produksi dan distribusi obat keras yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.

“Ini melanggar Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” terangnya, Minggu (19/1/2025).

Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan obat-obatan ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Guna mengungkap jaringan yang lebih luas, kasus ini kini dalam proses pengembangan,” ucapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut