get app
inews
Aa Read Next : Warga Puri Tambak Gemilang Kabupaten Serang, Resah! Sampah Menggunung

Usai Dibunuh, Anak Diajak Pelaku Membuang Jasad Dalam Karung di Tanara  Kabupaten Serang

Selasa, 02 Agustus 2022 | 17:17 WIB
header img
Polisi ungkap kasus pembunuhan pada mayat perempuan dalam karung yang ditemukan di tumpukan sampah di wilayah Tanara, Kabupaten Serang.

SERANG, iNewsBanten - Entah apa yang ada dipikiran Adi (37), pelaku sekaligus paman yang tega membunuh Junaesih (37), keponakannya dan membuang jasadnya di area tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk, Kampung Jonjing, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. 

Pelaku dan korban diketahui sudah tinggal satu rumah selama 5 tahun dan memiliki dua anak.

Dari pengakuan tersangka, ia menghabisi korban dikarenakan sakit hati. Adi membekapnya menggunakan kasur dan menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas.

Aksi pelaku pada Jumat (29/7/2022) sekira pukul 01.50 WIB tersebut juga disaksikan oleh anak perempuannya yang masih berusia 5 tahun di sebuah kontrakannya di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pelaku pun panik, ia langsung membungkus korban menggunakan karung goni berwarna putih bersama dengan barang-barang yang sudah tidak terpakai. Jenazah yang sudah terbungkus dalam karung itu dibawa pelaku dengan sepeda motor Supra X-125 warna biru.

“Pada saat membawa korban, pelaku mengajak anaknya yang berusia 5 tahun dengan menggunakan motor,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pada Selasa (2/8/2022).

Dengan jarak tempuh sekitar 25 kilometer dari kontrakannya, Adi membawa karung itu di bangku belakang sementara anaknya yang masih berumur 5 tahun diboncengnya di bagian depan. Pelaku sengaja membawa anaknya lantaran di rumahnya tidak ada siapa-siapa lagi. Sementara anak keduanya yang masih bayi berumur 40 hari dititipkan pelaku ke rumah temannya yang berada di Rajeg.

Saat membawa mayat tersebut, tersangka sama sekali tidak merencanakan akan dibuang di mana hingga akhirnya ia melalui sebuah area pembuangan sampah di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

“Karung goni itu sengaja pelaku buang di antara tumpukan sampah agar seperti terkamuflase,” kata Shinto.

Pasca membuang jasad keponakan sekaligus istrinya, Adi kembali ke rumah bersama anaknya yang berusia 5 tahun. Pasangan yang menikah masih bertalian darah ini akhirnya mengakhiri cinta terlarang dengan kejadian yang mengenaskan.

“Pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya,” ucap Shinto.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut