JAKARTA, iNewsBanten- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus melakukan migrasi tv analog ke digital secara bertahap. Lantas bagaimana cara mengetahui tv Anda sudah mendukung siaran digital atau belum?
Ya, untuk mendapatkan siaran tv digital, perangkat elektronik atau televisi Anda harus sudah mendukungnya. Tapi bagi Anda yang mempunyai televisi siaran TV analog perlu memasang set top box (STB) agar bisa menerima siaran TV digital.
Jika masih bingung dengan dukungan siaran digital di televisi Anda, sebenarnya mudah untuk memeriksanya. Anda bisa melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo dan berikut ini caranya.
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
1. Pertama buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
2. Kemudian pilih menu Perangkat TV Digital
3. Pilih opsi Televisi pada pilihan Pilih Kategori
4. Isi merek televisi dan model atau type-nya
5. Jika brand dan type TV sudah bisa menerima siaran TV maka keterangannya bran dan tipe akan muncul
6. Namun jika televisi tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikat perangkat.'
Editor : Mahesa Apriandi