get app
inews
Aa Text
Read Next : Permainan Capit Boneka Dinyatakan Haram, Karena Ada Unsur Perjudian

Jangan Lengah, Ingat Jin Bisa Memerintahkan Orang Melakukan Kejahatan

Minggu, 04 Agustus 2024 | 00:23 WIB
header img
Jin bisa memerintahkan orang untuk melakukan kejahatan. (Foto/Ilustrasi : Ist)

JAKARTA, iNewsBanten - Jin bisa perintah orang melakukan kejahatan atau hal-hal yang haram. Beberapa cara untuk menghindari dan mengobati orang yang diganggu atau kerasukan jin.

Suatu ketika Abdullah bin Imam Ahmad bin Hanbal bertanya pada ayahnya. "Orang-orang menyangka jin tidak memasuki tubuh manusia." Imam Ahmad bin Hanbal pun menjawab, "Wahai anakku, mereka berdusta. Jin itu berbicara lewat lisan manusia."

Jin Masuk Dalam Tubuh

Al-Asy’ari dalam kitab "Maqalat Ahlus Sunnah wal Jama’ah" mengatakan bahwa kalangan Ahlus Sunnah berpendapat, jin masuk dalam tubuh orang yang kesurupan.

Pendapat tersebut didasarkan pada Al-Quran surat al-Baqarah ayat 275. Allah SWT berfirman: 

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ “

Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat bediri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila” ( QS Al-Baqarah/2 : 275)

Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan, mereka tidak bangkit dari kubur mereka pada hari Kiamat kecuali sebagaimana bangkitnya orang ketika kemasukan setan.

Sementara itu, Rasulullah SAW bersabda:

 إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِى مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرَى الدَّمِ

Setan mengalir pada manusia lewat aliran darah” [HR Bukhari, no. 7171, kitab Al-Ahkam, Muslim, no. 2175, kitab As-Salam]

Ada sejumlah hadis dari Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Al-Baihaqi, bahwa seorang anak yang telah gila didatangkan. Maka Nabi SAW mengatakan (kepada jin yang merasuki anak kecil itu), “Keluarlah! Aku adalah Rasulullah”. Lalu anak itu terbebas darinya.

Sementara itu, Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiah wal Ifta’ dalam Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram yang disusun Khalid Al-Juraisy menegaskan jin mengganggu manusia adalah perkara yang nyata.

Bagi mereka yang terkena ganggguan jin harus berpegang teguh dengan syari’at Allah dan tidak mematuhi perintah jin untuk bermaksiat kepada Allah dan tidak mematuhi perintah jin untuk bermaksiat kepada Allah

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut