Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Minta Kejelasan Kasus Penyerobotan Lahan yang Dijadikan Sekolah dan Vihara ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Barang Milik Brigadir J Masih Disita Bareskrim Polri, Termasuk Tabungan Nikah Rp62,5 Juta

Kamis, 18 Agustus 2022 | 08:04 WIB
  • author Tim Okezone
Sejumlah Barang Milik Brigadir J Masih Disita Bareskrim Polri, Termasuk Tabungan Nikah Rp62,5 Juta
Bareskrim Polri (foto: Okezone).

SERANG, iNewsBanten - Sejumlah barang milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, masih disita oleh penyidik Bareskrim Polri. Brigadir Yosua sendiri diketahui tewas ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mako Brimob.

Orangtua mendiang Brigadir Yosua, meminta penyidik mengembalikan uang senilai Rp62,5 juta milik Brigadir Yosua untuk menikah. Sementara, terkait transaksi gaib rekening Yosua setelah meninggal, keluarga belum mau berkomentar.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengatakan, penyidik Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti milik anaknya sebanyak 13 item, 6 di antaranya belum dikembalikan oleh penyidik karena untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang telah dikembalikan oleh penyidik diantaranya berupa pakaian Brigadir Yosua,” ujar Samuel, Rabu 17 Agustus 2022.

Sementara barang milik Brigadir Yosua yang belum dikembalikan oleh penyidik diantaranya, dua unit hp, uang Rp62,5 juta, rekening tabungan, dompet, id card dan pin emas penghargaan dari Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut